Pemungutan Suara 14 Februari 2024 Jadi Hari Libur Nasional

presiden jokowi hari libur nasional

IKABARI.COM – Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa tanggal 14 Februari 2024 akan menjadi hari libur nasional untuk Pemilihan Umum. Keputusan tersebut di atur dalam Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2024, yang telah di publikasikan di laman resmi jdih.setpres.go.id pada hari Selasa.

Penetapan tersebut di dasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang mendalam. Pertama, keputusan ini memberikan kesempatan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan hak pilih mereka dengan sebaik-baiknya. Dengan memberikan hari libur nasional, di harapkan semua orang memiliki waktu dan kesempatan yang cukup untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara dan memberikan suara mereka untuk calon pilihan mereka.

Read More

Kedua, penetapan hari libur nasional ini sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (3) UU Pemilu yang menyatakan bahwa pemungutan suara harus dilakukan pada hari libur atau hari yang secara nasional diliburkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi ini tanpa harus memikirkan tanggung jawab kerja atau tugas-tugas lain yang mungkin menghalangi mereka untuk hadir di Tempat Pemungutan Suara.

Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Rabu, 14 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara. Oleh karena itu, dengan mematuhi ketentuan yang di tetapkan oleh KPU, penetapan hari libur nasional ini menjadi sangat penting untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan Pemilihan Umum.

Keputusan Presiden ini telah di tetapkan pada tanggal 6 Februari 2024 dan berlaku sejak tanggal di tetapkan. Semua pihak di harapkan untuk mematuhi dan melaksanakan keputusan ini secara penuh. Sehingga Pemilihan Umum dapat berjalan dengan lancar dan demokrasi kita semakin di tingkatkan.

Gunakan Hak Pilih Dengan Baik

Dalam menjalankan hak pilihnya, setiap warga negara Indonesia memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemilihan yang cerdas dan berdasarkan penilaian yang objektif terhadap calon-calon yang tersedia. Setiap suara memiliki kontribusi yang berharga dalam menentukan masa depan negara ini.

Pemerintah juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilihan Umum ini. Mari bersama-sama membangun negara yang lebih kuat dan demokratis serta menjaga keutuhan dan persatuan bangsa Indonesia.

Sebagai warga negara yang baik, marilah kita menggunakan hak pilih kita dengan bijak. Jangan sia-siakan kesempatan ini untuk ikut berperan serta dalam proses pemilihan yang akan menentukan arah pembangunan negara ini. Jadilah bagian dari perubahan yang lebih baik.

Di iringi dengan semangat kebersamaan dan keadilan, marilah kita saling menghormati pandangan politik masing-masing. Agar proses Pemilihan Umum ini terlaksana dengan damai dan tanpa terjadi benturan atau konflik yang merugikan masyarakat.

Akhir kata, mari kita gunakan hak pilih kita dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab. Ayo, tunjukkan bahwa kita adalah warga negara Indonesia yang peduli dan berkomitmen terhadap perkembangan demokrasi di negeri ini.

Related posts