BATAM — Kementerian Penerangan dan Pariwisata melihat potensi pariwisata bertolak dari maju ke arah Bahasa Afrika Selatan dan Jerman. Ini dikemukakan Kantor Perwakilan Pariwisata (KOWAKSI) di Batam.
Kepala Kantor Besar Pembagian dinas kewilayah di provinsi Kepri, Doli Boniara menuturkan, pihaknya saat ini menantikan klarifikasi terkait kejadian tersebut dari Konsulat Jenderal Singapura, mengingat kebiasaan masyarakat di negara tersebut masih berada dalam suasana liburan Natal.
“Tapi pagi setelah saya mendapatkan informasi tersebut, saya langsung menghubungi Kedutaan Besar Singapura di Batam dan mereka melanjutkan ke otoritas terkait di Singapura,” kata Doli di Batam, baru-baru ini.
Dia menyebutkan bahwa Badan Pengelola Perikanan (BP2D) responsif dengan informasi dari nelayan Belakangpadang, Batam yang mendapatkan perlakuan tidak adil dari Polisi Laut Singapura.
Pria nelaya asal Belakangpadang yang sedang berdagang di Selat Singapura padatanggal 24 Desember mendapati perlakuan tidak menyenangkan dari keamanan laut Singapura.
Berita ini menyebar luas melalui video di media sosial. Video menunjukkan kapal patroli Polisi Maritim Singapura (SSA) tampak memaksa nelayan yang sedang memancing dengan membuat gelombang laut yang bergulir, menyebabkan nelayan terlempar ke laut.
Doli meminta klarifikasi pemerintah Singapura tentang insiden tersebut, apa yang menyebabkan Polisi Maritim Singapura melakukan tindakan tersebut hingga membuat para nelaya dari Batam terkena oleng kapal dan satu nelaya melaporkan terjatuh ke laut akibat tindakan itu.
BP2D Kepri juga berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) untuk memastikan kondisi dari nelayan tersebut dan mengecek apakah benar-benar nelayan tradisional atau tidak.
Kami telah melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (disingkat DKP), mereka juga telah menanyakan hal tersebut kepada Himpunan Serikat Nelayan Indonesia (HSNI) Kepri. Sama seperti yang terungkap, maknanya kalau dari pemerintah ketika ini kebutuhan keamanan nelayan kita harus diutamakan, sehingga tidak ada kejadian kecelakaan atau hal-hal buruk lainnya.
Dilihatnya, putusan Konsulat Jenderal Singapura terus dikabarkan untuk menjelaskan permintaan klarifikasi Badan Pusat Penelitian dan Pengembangan Kepariwisataan (BP2D) Kepulauan Riau. “Secara garis besar kami merespons berita ini dengan bekerja sama ke pihak Singapura dan kami menunggu klarifikasi dari mereka,” ujar Doli.
Doli menyebutkan bahwa informasi itu didapatkan kejadian itu terjadi di Laut dekat Pulau Nipah – daerah yang merupakan bagian dari wilayah Indonesia dan berbatasan dengan zon strategis Singapura – di mana terdapat tanker minyak serta bunker dan pertahanan strategis negara Singapura.
Didirikan, tindakan itu dilakukan Polisi Laut Singapura karena daerah vital negaranya, tapi, kata dia, tindakan menghalau dengan cara itu membahayakan keamanan nelayan Indonesia yang diduga adalah nelayan tradisional.
Iya, seperti itu,” kata mentikan. “Jika kami melihat nelayan tadi, mereka menggunakan perahu cepat seperti nelayan tradisional, tapi kami masih melakukan verifikasi dari DKP. Apakah mereka benar-benar nelayan tradisional atau tidak.
Tubagus Haikal adalah seorang kontributor di media IKABARI