IKABARI – Kepala Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, mengumumkan bahwa Bea Cukai Malang telah berhasil melaksanakan operasi penindakan di jasa ekspedisi selama beberapa hari terakhir.
Operasi ini berlangsung dari Rabu hingga Jumat, dan dilanjutkan pada Senin. Gunawan Tri Wibowo menjelaskan bahwa operasi penindakan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan di empat jasa ekspedisi di wilayah Kecamatan Turen dan Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan adanya pengiriman Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) jenis Arak Bali tanpa dilengkapi pita cukai sebanyak 236 botol dengan total 141,6 liter.
Selain itu juga ditemukan 25.220 bungkus rokok ilegal berbagai jenis dan jenama yang juga tanpa dilekati pita cukai. Menyikapi temuan ini, tim Bea Cukai langsung melakukan penindakan terhadap paket-paket tersebut. Barang hasil penindakan kemudian dibawa ke KPPBC TMC Malang untuk proses lebih lanjut.
“Operasi ini berhasil menghasilkan penindakan terhadap 493.520 batang rokok ilegal. Juga 141,6 liter MMEA ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp744.193.200 dan potensi kerugian negara mencapai Rp383.473.600,” ujar Gunawan.
Menyikapi hal ini, Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai bahwa pemerintah melalui Bea Cukai terus berupaya menutup kebocoran penerimaan negara dari praktik ilegal Barang Kena Cukai (BKC).
Menurutnya, operasi penindakan terhadap rokok ilegal dan minuman alkohol ilegal merupakan langkah yang positif dalam mempersempit pasar BKC ilegal.
Meskipun belum sampai pada akarnya, yaitu produsen, upaya ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik ilegal di sektor cukai. Joko Budi Santoso juga menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah pusat, elemen kekuatan pemerintah, dan masyarakat dalam memerangi perdagangan ilegal ini.
Menegakkan Aturan danKetertiban
Tindakan tegas Bea Cukai Malang ini tidak hanya sebagai upaya menegakkan aturan dan ketertiban. Tetapi juga sebagai bentuk komitmen dalam melindungi kepentingan negara dan masyarakat.
Dengan terus melakukan operasi penindakan seperti ini, diharapkan pasar BKC ilegal dapat semakin ditekan dan kerugian negara akibat praktik ilegal ini dapat dikurangi.
Pemerintah terus berkomitmen untuk melindungi penerimaan negara dari upaya-upaya ilegal, termasuk dalam sektor barang kena cukai.
Dengan sinergi antara berbagai pihak, diharapkan perdagangan ilegal seperti rokok ilegal dan minuman beralkohol ilegal semakin sulit untuk berkembang.
Ini bukan hanya tanggung jawab Bea Cukai atau pihak berwenang. Tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat dalam menjaga kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
(Haikal)
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.




