IKABARI.COM – Berikut cara cek status penerima BSU 2022 Rp 600,000 di bsu.kemnaker.go.id dan syarat mendapatkan BSU 2022.
Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) mengimbau masyarakat untuk mengecek status penerima BSU 2022 di bsu.kemnaker.go.id dan juga rekening Bank Himbaran.
Di kutip dari laman Kementerian Tenaga Kerja, pencairan BSU 2022 telah di proses secara bertahap mulai Jumat (9/9/2022).
Mengenai penarikan uang senilai Rp. 600 ribu untuk penerima tahap pertama, sudah bisa di lakukan mulai Senin (12/9/2022)
Demikian di sampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja Anwar Sanusi melalui siaran pers dari Biro Humas Kementerian Tenaga Kerja.
“Dana BSU tahap pertama sudah di proses. Insya Allah dana BSU 600 ribu sudah bisa di ambil bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara,” kata Anwar Sanusi, Jumat.
Anwar mengingatkan, penerima BSU tahap pertama adalah pekerja yang sudah memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).
Dalam pendistribusian BSU 2022, Kementerian Tenaga Kerja melakukan proses verifikasi, validasi, dan pencocokan data sesuai dengan kriteria yang di atur dalam Permenaker BSU 2022.
Di ketahui, pada pencairan dana BSU 2022 tahap pertama, Kementerian Tenaga Kerja menyatakan telah memproses 4,36 juta tenaga kerja dengan total anggaran Rp 2,61 triliun.
“Alhamdulillah, malam ini sudah kami proses pencairan dana BSU tahap I untuk 4,36 juta pekerja/buruh dengan anggaran Rp 2,61 triliun. Dana tersebut di teruskan ke Bank Himbara sebagai Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya di salurkan kepada penerima BSU tahap I,” ujarnya.
Mengingat penyaluran BSU 2022 tepat sasaran dan akuntabel.
Cara Cek Penerimaan BSU 2022
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar Akun. Jika Anda belum memiliki akun, maka Anda harus mendaftar. Selesaikan pendaftaran akun. Aktifkan akun menggunakan kode OTP yang akan di kirimkan ke nomor ponsel Anda.
- Masuk. Masuk ke akun Anda.
- Profil Lengkap. Setelah login, silahkan lengkapi biodata pribadi Anda seperti posting foto profil, lengkap ‘tentang Anda’, status pernikahan dan jenis lokasi.
- Periksa Pemberitahuan. Setelah itu akan mendapatkan notifikasi yang berbunyi “Dana BSU 2022 Dicairkan” jika BSU 2022 sudah cair atau tersalurkan ke rekening Bank Himbaran.
Oleh karena itu, Bank Himbaran yang dapat menerima subsidi upah antara lain Mandiri, BRI, BNI dan BTN.
Persyaratan Penerima BSU 2022
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di daerah yang UMP/UMKnya lebih besar dari Rp3,5 juta, maka syarat gaji paling banyak UMP/UMK di bulatkan menjadi ratusan ribu penuh.
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif bagi usaha mikro.
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.