Persiapan Matang untuk Seleksi CASN 2026
Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2026 akan segera dibuka dalam waktu dekat. Bagi Anda yang berminat mengabdi kepada negara, persiapan matang adalah hal yang sangat penting mengingat tingginya persaingan dari tahun ke tahun. Namun, selain mempersiapkan berkas dan materi ujian, ada satu hal krusial yang sering kali luput dari perhatian para pendaftar: kesiapan mental dan pemahaman regulasi.
Menjadi seorang ASN—baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)—bukan sekadar tentang status kerja atau jaminan hari tua, melainkan tentang komitmen penuh sebagai abdi negara. Oleh karena itu, sebelum melangkah lebih jauh ke proses pendaftaran, pahami terlebih dahulu apa saja kewajiban mutlak yang harus diemban oleh seorang ASN berdasarkan hukum yang berlaku.
Kewajiban ASN Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023
Regulasi tertinggi yang mengatur perilaku dan tanggung jawab pegawai ASN tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Berdasarkan Pasal 24 ayat (1), setiap Pegawai ASN wajib hukumnya untuk:
- Setia dan Taat:
- Patuh sepenuhnya pada Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Pemerintah yang sah.
- Menjaga Persatuan:
- Menjadi perekat dan pemersatu bangsa.
- Patuh Kebijakan:
- Melaksanakan seluruh kebijakan yang telah ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang.
- Taat Hukum:
- Menaati segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Integritas Tugas:
- Melaksanakan tugas jabatan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, serta tanggung jawab.
- Menjadi Teladan:
- Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada siapa pun, baik di dalam maupun di luar kedinasan.
- Menjaga Rahasia:
- Menyimpan rahasia jabatan dan hanya membukanya sesuai dengan ketentuan hukum.
- Mobilitas Nasional:
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI maupun di perwakilan RI yang berkedudukan di luar negeri.
Berdasarkan Pasal 3 dan 4 UU ASN, seluruh pegawai secara mutlak wajib mengimplementasikan nilai dasar “BerAKHLAK” (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) sebagai core values dalam berperilaku sehari-hari.
Kewajiban Spesifik Menurut PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS
Selain undang-undang di atas, aturan disiplin PNS dipertegas secara teknis melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Dalam regulasi ini, kewajiban pegawai dipecah menjadi dua kategori utama:
- Kewajiban Fundamental (Pasal 3)
- Fokus pada prinsip dasar bernegara dan integritas moral pegawai, yang meliputi kesetiaan pada NKRI, menjaga rahasia jabatan, serta kesiapan penempatan tugas di seluruh penjuru Indonesia.
- Kewajiban Tugas Kedinasan dan Teknis (Pasal 4)
- Diatur secara lebih spesifik terkait performa kerja dan etika profesi, antara lain:
- Menghadiri dan mengucapkan sumpah/janji PNS serta sumpah/janji jabatan.
- Mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, seseorang, dan/atau golongan.
- Wajib melaporkan segera kepada atasan jika mengetahui adanya hal yang membahayakan keamanan negara atau berpotensi merugikan keuangan negara.
- Melaporkan harta kekayaan (LHKPN/LHKASN) kepada pejabat yang berwenang.
- Masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja secara disiplin.
- Mencapai sasaran kinerja pegawai (SKP) yang telah ditetapkan.
- Menggunakan dan memelihara barang milik negara (BMN) dengan sebaik-baiknya.
- Memberikan kesempatan kepada bawahan untuk mengembangkan kompetensi.
- Tegas menolak segala bentuk gratifikasi atau pemberian yang berkaitan dengan tugas dan fungsi, kecuali penghasilan resmi sesuai undang-undang.
- Diatur secara lebih spesifik terkait performa kerja dan etika profesi, antara lain:
Bocoran Jadwal Pendaftaran CASN 2026: Mulai Bergerak Pertengahan Tahun
Bagi Anda yang sudah memantapkan niat, persiapkan diri dari sekarang. Plt Direktur Perencanaan Kebutuhan ASN BKN, Muhammad Ridwan, telah memberikan sinyal hijau mengenai lini masa seleksi tahun ini melalui program “BKN Menyapa ASN Series ke-26” di kanal YouTube #ASNPelayanPublik.
Ia menjelaskan bahwa proses penyusunan dan perencanaan kebutuhan formasi untuk masing-masing instansi ditargetkan rampung pada akhir Mei 2026 oleh Menteri PANRB. “Proses seleksi ASN-nya bisa mulai berlangsung setelah itu, setelah bulan Mei, bulan Juni gitu,” ungkap Ridwan.
Dengan proyeksi pembukaan pendaftaran pada Juni 2026, waktu yang tersisa saat ini sangat ideal untuk memperdalam materi ujian (SKD/SKB) sekaligus menyelaraskan komitmen mental Anda dengan kewajiban-kewajiban di atas. Selamat bersiap menjadi bagian dari pelayan publik!







