IKABARI.COM – Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023 yang semula bakal di buka hari ini, Jumat (5/5/2023) di undur menjadi Kamis, (11/5/2023).
Informasi Pembukaan dan Registrasi Online Rekrutmen Bersama BUMN 2023 menjadi 11 Mei 2023 tersebut di umumkan langsung oleh Forum Human Capital Indonesia melalui akun Instagram resminya, @fhci.bumn.
“Pembukaan & Registrasi Online RBB 2023 Menjadi 11 Mei 2023. Dengan harapan dapat memberikan ruang bagi para telenta muda untuk melakukan persiapan lebih optimal,” tulis dalam pengumuman tersebut, Jumat (5/5/2023).
“Yuk! Optimalkan persiapan kalian untuk pendaftaran #RekrutmenBersamaBUMN 2023. Agar persiapan kalian makin oke, waktu pendaftaran jadinya kita buka tanggal 11 Mei 2023,” lanjut @fhci.bumn dalam keterangan unggahannya.
Sementara terkait sampai kapan pendaftaran Rekrutmen BUMN 2023 di buka, pelaksana menyarankan agar terus memantau postingan @KementerianBUMN dan @fhci.bumn untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Menilik tahun sebelumnya, pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023 di lakukan secara online melalui rekrutmenbersama.fhcibumn.id.
Syarat Rekrutmen Bersama BUMN 2023
Saat ini pun, FHCI BUMN belum merilis syarat pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023.
Namun, calon pelamar bisa menggunakan persyaratan Rekrutmen Bersama BUMN pada tahun lalu sebagai acuan, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia maksimal per 1 Desember 2022 sesuai jenjang pendidikan sebagai berikut: A.D3: 27 tahun, B. S1/D4: 30 tahun, C. S2: 35 tahun
- IPK minimal 2,75
- Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Indonesia
- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba
- Dokumen SKCK dari Kepolisian (Jika Ada)
- Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada.
- Rekomendasi Komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Start Up) apabila ada.
Dokumen yang Dibutuhkan
Sementara dokumen yang di butuhkan untuk registrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2022 adalah:
- Dokumen untuk daftar rekrutmen bersama BUMN 2022
- Foto Profil KTP (jpg/jpeg/png dan maksimal 500 kb)
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus (file .pdf maksimal 1 mb di gabungkan dalam satu file jika mengisi lebih dari satu pendidikan)
- Transkrip Nilai (file .pdf maksimal 1 mb)
- SKCK (file .pdf maksimal 500 kb)
- Dokumen lainnya (Jika ada Bahasa Inggris, Sertifikat, dll; file .pdf maksimal 1 mb)
- Surat Rekomendasi (file .pdf maksimal 500 kb; di gabungkan dalam satu file)
- Setiap dokumen yang terdiri lebih dari 1 (seperti ijazah untuk 2 pendidikan atau dokumen lainnya), untuk di satukan dalam 1 file dokumen.
(tribunnews/jabarmedia)
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.