Kondisi Guru Honorer di DKI Jakarta yang Menyedihkan
Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi guru honorer di Ibu Kota. Banyak dari mereka menerima honor sebesar Rp700 ribu per bulan, angka yang dinilai sangat rendah dan tidak layak.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena banyak guru honorer harus mencari pekerjaan tambahan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar. Justin, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, mengatakan bahwa sektor pendidikan di Jakarta tetap menjadi prioritas utama dalam APBD.
“Pada tahun 2026, anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencapai sekitar Rp18,1 triliun, yang merupakan salah satu porsi terbesar dalam APBD. Artinya secara kebijakan fiskal, komitmen terhadap sektor pendidikan tetap kuat,” ujarnya.
Meski demikian, menurutnya, masalah utama bukanlah besaran anggaran, melainkan struktur kebijakan dan distribusi pembiayaan tenaga pendidikan, terutama bagi guru honorer yang belum memiliki skema kepegawaian yang jelas.
Justin menilai bahwa kondisi guru honorer dengan honor yang sangat rendah tidak seharusnya terjadi karena guru adalah pilar utama dalam sistem pendidikan. “Guru adalah pilar utama sistem pendidikan, sehingga tidak seharusnya mereka harus mencari pekerjaan tambahan hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar,” ujarnya.
Masalah Tata Kelola dan Distribusi Anggaran
Selama bertahun-tahun, banyak sekolah mengangkat tenaga honorer untuk menutup kekurangan guru ASN. Namun, mekanisme penggajian dan pengangkatannya kerap bergantung pada kemampuan masing-masing sekolah atau sumber pembiayaan yang tidak seragam.
Menurut dia, jika dibandingkan dengan program lain yang memiliki struktur pengupahan lebih jelas, kondisi tersebut menunjukkan tata kelola tenaga kerja di sektor pendidikan masih perlu diperbaiki.
Justin menekankan bahwa pemerintah daerah perlu memastikan tenaga pendidik mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang layak, baik melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), penataan ulang tenaga honorer, maupun penetapan standar honor minimum yang lebih manusiawi di seluruh sekolah.
“Ke depan perlu ada pendataan dan penataan ulang seluruh guru honorer di Jakarta secara komprehensif agar status mereka jelas,” kata Justin.
Langkah-Langkah yang Disarankan
Selain itu, ia juga mendorong percepatan pengangkatan guru melalui skema PPPK bagi mereka yang memenuhi syarat agar memiliki kepastian karier dan penghasilan. Justin menambahkan, pemerintah daerah juga perlu menetapkan standar honor minimum yang layak bagi tenaga pendidik non-ASN selama masa transisi tersebut.
Komisi E DPRD DKI Jakarta tentu akan terus mendorong pengawasan dan evaluasi agar anggaran pendidikan yang besar itu benar-benar dirasakan oleh mereka yang berada di garis depan pendidikan, yaitu para guru.
Tantangan dan Harapan Masa Depan
Masalah ini menunjukkan bahwa meskipun anggaran pendidikan cukup besar, distribusi dan pengelolaannya masih menjadi tantangan. Guru honorer, yang merupakan bagian penting dari sistem pendidikan, harus diberi perlindungan dan kesejahteraan yang layak.
Perlu adanya langkah-langkah konkret seperti penataan ulang tenaga honorer, percepatan pengangkatan melalui PPPK, serta penentuan standar honor yang lebih manusiawi. Dengan demikian, harapan besar dapat diberikan kepada para guru honorer yang telah berkontribusi dalam proses pembelajaran di Jakarta.






