Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah mengeluarkan keputusan hukuman setelah melakukan penyelidikan terhadap pertandingan antara Persija Jakarta melawan Persib Bandung. Hasilnya, beberapa pemain dari kedua klub mendapatkan sanksi.
Dari pihak Persib, dua pemain terkena hukuman, yaitu Marc Klok dan Beckham Putra. Sementara dari Persija, tiga pemain yang terkena konsekuensi adalah Carlos Eduardo, Rizky Ridho, dan Witan Sulaeman.
Pertandingan antara Persija Jakarta dan Persib Bandung berlangsung pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Segiri, Samarinda, Kalimantan Timur, pada 10 Mei 2026. Dalam laga tersebut, Persib berhasil menang dengan skor 2-1 atas Persija.
Pelanggaran yang Dilakukan oleh Pemain
Marc Klok menerima hukuman karena adanya laporan dari The Jakmania, suporter Persija. Mereka melaporkan PSSI karena menilai Marc Klok mengajak Bobotoh (suporter Persib) ke Samarinda untuk mendukung timnya. Padahal, pertandingan itu digelar tanpa kehadiran suporter Persib.
Sementara itu, Beckham Putra dihukum karena melakukan selebrasi berlebihan usai Persib memenangkan pertandingan. Selebrasi ini menimbulkan kontroversi dan memicu reaksi dari pemain Persija. Akibatnya, Carlos Eduardo, Rizky Ridho, dan Witan Sulaeman ikut terlibat dalam keributan di akhir pertandingan.
Komdis PSSI tidak menjatuhkan hukuman berat kepada lima pemain tersebut, hanya memberikan teguran keras sebagai bentuk sanksi. Namun, Persib juga dihukum karena dinilai melakukan pengerusakan fasilitas di Stadion Segiri.
Daftar Hukuman yang Diberikan oleh Komdis PSSI
Berikut hasil sidang Komite Disiplin PSSI yang dilaksanakan pada 14 Mei 2026:
- Sdr. Marc Anthony Klok (Pemain Persib Bandung)
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 10 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: melakukan ajakan tandang
-
Keputusan: teguran keras
-
Sdr. Beckham Putra Nugraha (Pemain Persib Bandung)
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 10 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: melakukan selebrasi yang berlebihan sehingga memancing reaksi dari tim lawan
-
Keputusan: teguran keras
-
Tim Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 10 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: setelah pertandingan berakhir para pemain Tim Persib Bandung melakukan perusakan fasilitas stadion yaitu kursi plastik
-
Keputusan: Tim Persib Bandung dibebankan kewajiban penggantian kerugian materil dan diberikan sanksi Teguran Keras
-
Sdr. Carlos Eduardo Soares Mota (Pemain Persija Jakarta)
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 10 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: ikut berpartisipasi atas keributan di akhir pertandingan
-
Keputusan: teguran keras
-
Sdr. Witan Sulaeman (Pemain Persija Jakarta)
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 10 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: ikut berpartisipasi atas keributan di akhir pertandingan
-
Keputusan: teguran keras
-
Sdr. Rizky Ridho Ramadhani (Pemain Persija Jakarta)
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 10 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: ikut berpartisipasi atas keributan di akhir pertandingan
- Keputusan: teguran keras
Kesimpulan
Hukuman yang diberikan oleh Komdis PSSI bersifat ringan, hanya berupa teguran keras. Namun, kasus ini menunjukkan pentingnya menjaga sikap dan perilaku selama serta setelah pertandingan, baik dari pemain maupun suporter. Selain itu, tindakan merusak fasilitas di stadion harus dihindari agar tidak menimbulkan konsekuensi lebih lanjut.






