Selidiki Penyelundupan Minyak Sawit, Bareskrim Polri Cari Bukti di Kantor PT MMS Jakarta Utara



Penyidik Bareskrim Polri Lakukan Penggeledahan di Perusahaan Eksportir Sawit

Bareskrim Polri kini sedang menelusuri dugaan praktik curang dalam ekspor sawit. Langkah ini dilakukan setelah tim penyidik melakukan penggeledahan di salah satu kantor perusahaan eksportir besar yang berada di wilayah Jakarta Utara. Tujuan utamanya adalah untuk mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait kecurangan data ekspor yang diduga dilakukan.

Praktik under invoicing, yaitu penurunan nilai tagihan secara sengaja, diduga menjadi alasan utama di balik tindakan tersebut. Dengan cara ini, perusahaan mencoba menghindari pajak negara dengan melaporkan nilai transaksi yang lebih rendah dari yang sebenarnya.

Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Setyo K. Heriyatno, menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor PT MMS yang berada di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara. Meski tidak menyebutkan tanggal pasti, ia memastikan bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan kasus ini.

Selain di kantor perusahaan, penyidik juga melakukan penggeledahan di gudang perusahaan yang berada di kawasan pergudangan Laksana, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada hari Kamis (29/5). Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita beberapa barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas ekspor perusahaan. Barang bukti yang disita antara lain:

  • Dokumen perusahaan
  • Dokumen invoice
  • Dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)
  • Beberapa unit CPU komputer

Menurut Kombes Setyo, penggeledahan ini dilakukan untuk mendalami dugaan adanya manipulasi data ekspor. Praktik ini diduga bertujuan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit. Jika benar, tindakan ini bisa menyebabkan kerugian negara karena nilai transaksi yang dilaporkan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh dokumen dan barang bukti yang telah diamankan. Proses pemeriksaan dan analisis terhadap dokumen-dokumen tersebut dilakukan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi.

Kombes Setyo juga memastikan bahwa penyidik akan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik manipulasi data ekspor tersebut. Ia menegaskan bahwa penyidik akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional.

Dalam waktu dekat, penyidik kemungkinan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi dan pihak terkait. Hasil penyelidikan ini akan menjadi dasar bagi langkah hukum selanjutnya terhadap pelaku dugaan kecurangan ekspor sawit.

Related posts