Penutupan WPFD 2026 di Jayapura
Peringatan World Press Freedom Day (WPFD) 2026 di Kota Jayapura, Papua, resmi ditutup dengan pembacaan Deklarasi Jayapura pada Selasa (5/5/2026). Deklarasi ini bertajuk “Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil”. Pembacaan deklarasi berlangsung khidmat di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, malam hari.
Deklarasi dipimpin oleh anggota Komite Publisher Rights, Sasmito. Acara ini turut dihadiri oleh para insan pers, perwakilan media, pemerintah, masyarakat sipil, hingga kalangan akademisi. Dalam pembacaannya, deklarasi tersebut menyoroti berbagai tantangan kompleks yang dihadapi ekosistem pers tanah air saat ini.
Tantangan Ekosistem Pers Saat Ini
Beberapa tantangan utama mencakup disrupsi digital, tekanan ekonomi, dominasi perusahaan platform teknologi yang menyebabkan hubungan asimetris dengan media, serta melemahnya model bisnis. Jurnalisme berkualitas dan profesionalisme jurnalis dinilai sebagai fondasi penting dalam mewujudkan kebebasan pers dan keberlanjutan media.
Praktik gugatan hukum juga masih menjadi ancaman nyata terhadap kebebasan pers, kerja jurnalistik, dan menghambat partisipasi publik. Media lokal dan jurnalis di berbagai daerah di Indonesia berada dalam posisi yang lebih rentan terhadap tekanan ekonomi, politik, dan keamanan.
Ketidaksetaraan gender dan keterbatasan akses perempuan dalam ekosistem media masih menjadi tantangan serius yang harus diatasi untuk memastikan pers yang inklusif dan adil.
Kesepakatan Bersama dalam Deklarasi Jayapura
Melalui deklarasi ini, semua pihak bersepakat dengan langkah konkret sebagai berikut:
- Mendorong keberlanjutan ekosistem media yang adil, sehat, dan inklusif, baik untuk media nasional dan lokal, melalui antara lain implementasi Peraturan Presiden (Perpres) 32 Tahun 2024.
- Mendorong berbagai upaya peningkatan profesionalisme untuk mewujudkan jurnalisme berkualitas; sebagai pilar demokrasi.
- Memastikan perlindungan dan menjamin keamanan wartawan dalam menjalankan pekerjaan jurnalistik.
- Memastikan kesetaraan gender dalam ruang redaksi dan ekosistem media, serta memperjuangkan hak perempuan untuk berpartisipasi penuh dalam distribusi, dan pengambilan media produksi, keputusan.
- Menjadikan pers sebagai ruang dialog publik yang sehat untuk penguatan kohesi sosial dan demokrasi dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan.
Sasmito menegaskan bahwa Deklarasi Jayapura bukan sekedar simbolis melainkan komitmen bersama untuk memastikan bahwa pers Indonesia tetap bebas dan berkelanjutan, serta memastikan profesionalisme dan perlindungan wartawan.
“Dengan demikian, pers dapat menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi dan penjaga hak asasi manusia, yang sejalan dengan semangat global World Press Freedom Day 2026: Shaping a Future at Peace.”






